The last hope….

Do something fo U’r life

one man one Tree

SI A R A N     P E R S
Nomor: S.245/PIK-1/2009

UPAYA PENGENDALIAN PERUBAHAN IKLIM DAN PEMANASAN GLOBAL DENGAN ONE MAN ONE TREE

Departemen Kehutanan melakukan berbagai upaya untuk ikut serta mengendalikan perubahan iklim dan pemanasan global. Upaya yang melibatkan seluruh komponen bangsa ini pada prinsipnya adalah dengan memperbanyak pohon dan tanam-tanaman sehingga memperbanyak penyerapan unsur-unsur gas-gas berbahaya, serta melestarikan hutan yang ada. Upaya keras Departemen Kehutanan melakukan penanaman pohon secara besar-besaran dan mempertahankan keutuhan ekosistem hutan antara lain dengan :

  • Program HTI, sampai tahun 2009 telah tertanam pohon pada kawasan seluas 4,2 juta ha dari target 5 juta ha.
  • Program Gerhan sampai tahun 2009 telah tertanam pohon pada kawasan seluas 3,7 juta ha dari target 5 juta ha.
  • Program Perluasan dan Intensifikasi Hutan Rakyat sampai tahun 2009 telah tertanam 1,7 juta ha dari target 2 juta ha.
  • Pengembangan Hutan Tanaman Rakyat sampai tahun 2015 dengan target 5,4 juta ha.
  • Hutan Desa sampai dengan tahun 2015 dengan target 2,1 juta ha,
  • Hutan Kemasyarakatan sampai dengan tahun 2015 dengan target 2,1 juta ha.
    selengkapnya:

More about East kalimantan

if You need more detail about east kalimantan

http://profildaerahkaltim.com/data/8-kelompok-data-provinsi/id/8-kelompok-data-provinsi-kalimantan-timur.kaltim
Fog

S.Wain namanya…

Hutan lindung Sungai Wain adalah hutan dataran rendah di Kalimanntan Timur sekitar 15 kilometer sebelah utara Balikpapan. Kawasan hutan ini mulai ditetapkan sebagai
hutan tutupan oleh Sultan dari Kerajaan Kutai tahun 1934. Kemudian pada tahun 1983 area didalam Sungai Wain seluas 3.925 Ha dinyatakan sebagai hutan lindung oleh Menteri Pertanian. Pada tahun 1988 Menteri kehutanan menunjuk area lainnya di Sungai Wain yaitu seluas 6.100 Ha sebagai hutan lindung sehingga secara keseluruhan luas hutan lindung Sungai Wain yang ditunjuk sebagai hutan lindung adalah 10.025 Ha.

 

Dalam pengelolaan hutan lindung/kawasan lindung indikasi penyimpangan dan pemanfaatan lahan yang terjadi diwilayah Kota Balikpapan, tidak saja terjadi pada sektor kawasan kota dan sepanjang jalur pergerakan utama kota atau pada kawasan budidaya akan tetapi juga terjadi pada kawasan hinterland kota khususnya pada kawasan non budidaya (kawasan lindung) yang dialih fungsikan menjadi kawasan
budidaya. Hal tersebut terjadi pada sebagian kawasan hutan lindung daerah Kota Balikpapan. Baik hutan lindung Sungai Wain maupun hutan lindung DAS Manggar. Di kedua kawasan ini mengalami perambahan dan penebangan liar oleh kelompok
masyarakat, hal tersebut dikhawatirkan akan terus merosot kualitas dan daya dukungnya jika tidak segera diamankan untuk kepentingan bersama. Hutan lindung Manggar (DAS) terletak pada koordinat 116o 52′ 00′ - 166o 56′ 60′ Bujur Timur dan 01o 05′ - 01o 12′ 00′ Lintang Selatan membentang dan berbatasan langsung dengan tepi jalan sepanjang jalur Soekarno - Hatta dari Km.20 hingga kilometer 25 yang juga merupakan jalur utama

transportasi darat Balikpapan ke Samarinda. Sedangkan secara administratif hutan lindung DAS Manggar terletak pada wilayah Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara. Luas hutan manggar (DAS) berdasarkan SK Menteri Kehutanan seluas 4.999 Ha atau 9,8 % dari wilayah Kota Balikpapan dari luas wilayah Kota Balikpapan secara keseluruhan. Berdasarkan laporan Tim Penelitian dari Penyusunan Rencana Penetapan Hutan Lindung Sei Manggar dan Sungai Wain sebagai sumber air baku PDAM Balikpapan dan Pertamina. Sedangkan jumlah penduduk yang bermukim di Sei Manggar kurang lebih 400 KK, sedangkan jumlah penduduk di kawasan hutan lindung Sungai Wain + 147 KK yang bermukim.

Pada umumnya mata pencaharian penduduk yang bermukim di kawasan hutan lindung kawasan Manggar (DAS) adalah bertani (Sawah, ladang) dan berkebun (kebun campuran). Berdasarkan kebijaksanaan yang tertuang didalam Rencana Umum Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan, peruntukan lokasi perencanaan adalah sebagai hutan lindung yang berfungsi selain untuk melestarikan sumber daya ada juga berfungsi sebagai daerah tangkapan air (cathment area) bagi kebutuhan air baku PDAM dan sebagai daerah penyangga Kota Balikpapan. Namun hasil pengamatan dilapangan saat ini pada kawasan hutan lindung tersebut telah terdapat permukiman penduduk, kawasanpertanian, perkebunan dan peternakan serta perambahan dan penembangan liar yang terus berlangsung, akan menyebabkan peralihan fungsi pada kawasan tersebut.

more info

 

Carbon cyrcle

Carbon_cycle_2_1
Carbon is one of the most abundant elements in the Universe. It is
the basis of all organic substances, from fossil fuels to human cells.
On Earth, carbon is continually on the move – cycling through living
things, the land, ocean, atmosphere, and even the Earth’s interior. In
some areas it moves quickly, in others it takes eons. The fast part of
the cycle includes us – from birth to death and decomposition in
perhaps 80 years – whereas carbon locked in marine sediments may remain
undisturbed for millions of years.

What happens when humans start
driving the carbon cycle? We have seen that we can make a serious
impact – rapidly raising the level of carbon in the atmosphere. But we
really have no idea what we are doing. At the moment we don’t even know
what happens to all the carbon we release from burning fossil fuel.
Obviously a lot of it goes into the atmosphere, but every year we loose
track of between 15 and 30% (NASA). Scientists speculate that it is
taken up by land vegetation, but no one really knows. This sort of
uncertainty makes it doubly difficult to predict the outcome of
tampering with something as complex as the carbon cycle.

graphic climate

25 Things You Can Do To
Save the Environment

1. Reduce your driving
(walk, bike, ride mass transit, carpool).
2. Choose a more fuel efficient car.
3. Choose more energy-efficient appliances, especially major ones like
refrigerators and water heaters.
4. Buy "green power" like wind energy from your electric utility -
many offer this option now.
5. Reduce discretionary air travel and purchase carbon dioxide offsets for any
air travel you can’t avoid.
6. Recycle everything you can: newspapers, cans, glass bottles and jars,
aluminum foil, motor oil, scrap metal, etc.
7. Don’t use electrical appliances for things you can easily do by hand, such
as opening cans.
8. Use cold water in the washer whenever possible.
9. Re-use brown paper bags to line your trash can instead of plastic bags.
Re-use bread bags and the bags you bring your produce home in.
10. Store food in re-usable containers, instead of plastic wrap or aluminum
foil.
11. Save wire coat hangers and return them to the dry cleaners.
12. Take unwanted, re-usable items to a charitable organization or thrift shop.
13. Don’t leave water running needlessly.
14. Turn your heat down, and wear a sweater.
15. Turn off the lights, TV, or other electrical appliances when you are out of
a room. 16. Flush the toilet less often. (If you cut flushing in half, you’ll
save up to 16.5 gallons a day.)
17. Turn down the heat and turn off the water heater before you leave for
vacation.
18. Recycle your Christmas Tree. (Read all the things you can do.)
19. Recycle office and computer paper, cardboard, etc. whenever possible.
20. Use scrap paper for informal notes to yourself and others.
21. Print or copy on both sides of the paper.
22. Use smaller paper for smaller memos.
23. Re-use manila envelopes and file folders.
24. Hide the throw-away cups, and train people to use their washable coffee
mugs. Use washable mugs for meetings too.
25. Avoid buying food or products in plastic or styrofoam containers whenever
possible. (They cannot be recycled and do not break down in the environment.)

Click here for more:

http://www.hbo.com/img/core_template/spacer.gif

 

Kutai Nasional Park

Taman Nasional Kutai
Ditunjuk sebagai taman nasional oleh Menteri Kehutanan tahun 1995 dengan luas + 219.209 ha. Secara administratif pemerintahan berada pada Kecamatan Bontang Utara, Kecamatan Bontang Selatan, Kecamatan Marang Kayu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai, Propinsi Dati I
Kalimantan Timur.

Cara mencapai lokasi:
Samarinda – Bontang, 120 km dengan waktu tempuh 2,5 jam
Balikpapan Bontang 240 km dengan waktu tempuh 4,5 jam

Potensi kawasan :
Taman Nasional Kutai merupakan kawasan agak berbukit, bergelombang ringan sampai berat dengan ketinggian tempat antara 0 - 398 m dpl. Ada sekitar 60 buah bukit dengan bukit T42 yang paling tinggi + 398 m dpl.
Mempunyai iklim tropis dengan rata-rata curah hujan 1.543 mm per tahun dan suhu udara berkisar antara 27° - 33° C.

Our_sunset_9Musim kunjungan terbaik adalah pada bulan April s/d Oktober.
Taman Nasional Kutai terdiri dari hutan pantai, hutan kerangas, hutan rawa air tawar, hutan ulin/meranti/kapur dan hutan dipterocarpaceae campuran.
Beberapa flora yang ada di Taman Nasional Kutai antara lain Jelutung (Dyera lowii), Rengas hitam (Gluta renghas), Meranti merah/putih (Shorea spp), Keruing (Dipterocarpus spp.), Mersawa (Anisoptera sp.), Bakau (Bruguiera gymnorrhiza), Nipah (Nipha fructicans) dan sebagainya.
Memiliki keanekaragaman jenis satwa langka endemik antara lain Orang utan (Pongo pygmaeus), Owa-owa (Hylobates muellery), Kijang (Muntiacus muntjak), Beruang madu (Helarctos malayanus), Macan dahan (Neofelis nebulosa), Bekantan (Nasalis larvatus), Banteng (Bos javanicus), Badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), burung-burung dan lain-lain.

Fasilitas yang tersedia :
Kantor, pondok kerja/jaga, pos jaga, bumi perkemahan, pondok peneliti, shelter, pintu gerbang, menara pandang, pengamat, jalan setapak, speed boat/kapal dan lain-lain.

Informasi lainnya :

• Belum ada pengusahaan pariwisata alam.

• Terdapat mitra Taman Nasional Kutai antara lain :
KPC, Pupuk Kaltim dan lain-lain yang membantu kelancaran pengelolaan taman nasional.
         

More info….

• Alamat : Jl. Mulawarman No. 9
• Bontang 75311, Kalimantan Timur
• Telp./Fax. (0548) 21191 / 22945
• No. Frekuensi SSB : 7489

Prefab mentoko, TNK

ditjen PHKA site

Bukit itu…

Bukit Soeharto

SEJARAH KAWASAN TAMAN HUTAN RAYA
BUKIT SOEHARTO

- Tahun 1976 Penetapan
hutan pada jalur jalan Samarinda - Balikpapan sepanjang 36 km sebagai zona
produksi dan zona pelestarian lingkungan oleh Gubernur Propinsi Kalimantan
Timur

- Tahun 1982 Surat
Keputusan Menteri Pertanian nomor 818/Kpts/Um/11/1982 tanggal 10 Nopember 1982 Penetapan
Hutan Lindung Bukit Soharto seluas 27.000 hektar oleh Menteri Pertanian

- Tahun 1987 Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 245/Kpts-II/1987
tanggal 18 A
gustus 1987 Perubahan status kawasan hutan lindung Bukit
Soeharto seluas kurang lebih 23.800 hektar menjadi hutan wisata dan penunjukan
perluasannya dengan kawasan hutan sekitarnya seluas kurang lebih 41.050 hektar
sehingga luas Hutan Wisata Bukit Soeharto kurang lebih 64.850 hektar oleh
Menteri Kehutanan

-    Tahun 1991 Penetapan kawasan Hutan Wisata Bukit Soeharto seluas
61.850 hektar sebagai kawasan hutan dengan fungsi sebagai Hutan Wisata oleh
Menteri Kehutanan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 270/Kpts-II/1991
tanggal 20 Mei 1991

- Tahun 2004 Perubahan fungsi Taman Wisata Alam Bukit Soeharto seluas
61.850 hektar menjadi Taman Hutan Raya oleh Menteri Kehutanan melalui Surat
Keputusan Menteri Kehutanan nomor 419/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004


PEMEGANG IJIN PENUNJUKAN KAWASAN DENGAN TUJUAN KHUSUS

DALAM TAMAN HUTAN RAYA BUKIT SOEHARTO

Tahun 1991 Penunjukan
Areal Hutan di Kabupaten Kutai Propinsi Dati I Kalimantan Timur Seluas ± 3000
hektar Sebagai Perluasan Areal Hutan Penelitian (Wanariset Lembaga Penelitian
Hutan) melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 290/Kpts-II/1991 tanggal
5 Juni 1991, kepada Balai Penelitian Hutan Tanaman
di Samboja (dahulu Loka Litbang Primata)


 Tahun 2002 Penunjukan
Kawasan Hutan untuk Pendidikan dan Latihan seluas ± 4310 hekta Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor
8815/Kpts-II/2002 tanggal 24 September 2002, kepada Balai Pendidikan dan
Pelatihan Kehutanan Samarinda


Tahun 2004 Penunjukan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus
Seluas ± 20.271 hektar pada Kawasan Taman Wisata Alam di Kabupaten Kutai
Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur sebagai Hutan Penelitian dan Pendidikan
Universitas Mulawarman Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor SK.
160/MENHUT-II/2004 tanggal 4 Juni 2004, Kepada Universitas Mulawarman

POTENSI KAWASAN TAMAN HUTAN RAYA BUKIT  SOEHARTO
Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto memiliki beberapa
tipe ekosistem antara lain, hutan campuran Dipterocarpaceae
dataran rendah, hutan kerangas, hutan pantai, semak beluka
r dan
alang-alang. Potensi flora, fauna, wisata alam dan pendidikan lingkungan
sebagai berikut :

1.  Potensi
Fauna

Taman Hutan Raya Bukit Soeharto merupakan tempat sebaran
beberapa jenis fauna antara lain : Meranti (Shorea
spp.), Keruing (Dipterocarpus sp.),
Mahang (Hypoleuca), Mengkungan (Gigantea), Hora (Ficus sp.), Medang (Lauraceae),
Kapur (Dryobalanops spp.), Kayu tahan
(Anisoptera costata), Nyatoh (Palaquium spp.), Keranji (Dialium spp.), Perupuk (Laphopetalum solenospermum) dan
lain-lain.

2.  Potensi
Flora

Taman Hutan Raya Bukit Soeharto merupakan tempat sebaran
beberapa jenis fauna antara
lain : Orang utan (Pongo pygmaeus), terdapat di fasilitas rehabilitasi orang utan di
Pusat reintroduksi Orang Utan Wanariset Samboja, Beruang madu (Helarctos malayanus), Macan Dahan (Neofelis nebulosa), Landak (Hystrix brachyura) dan lain-lain

3.  Potensi
Wisata Alam dan Pendidikan Lingkungan

Di dalam kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto terdapat
objek wisata pantai Tanah Merah Samboja,hutan pendidikan Universitas Mulawarman
dan Pusat Reintroduksi Orangutan Wanariset Samboja.


PERMASALAHAN KAWASAN TAMAN
HUTAN RAYA BULIT SOEHARTO

Kawasan Taman
Huta
n Raya Bukit Soeharto memiliki beberapa permasalahan yang mengancam
kelestariannya baik fungsi ekologis maupun keberadaan ekosistemnya.
Masalah-masalah utama antara lain : kebakaran hutan, pembalakan kayu illegal,
perambahan kawasan, dan lain-lain.

Kondisi
permasalahan ini menyebabkan terdapatnya areal hutan pada kawasan tersebut
merupakan areal terbuka yang ditumbuhi alang-alang yang menjadi sumber
kerawanan kebakaran hutan pada saat musim kering yang akan meluaskan daerah
terbuka di kawasan hutan Tahura Bukit Soeharto. Selain itu kandungan bahan
tembang berupa batubara yang ada didalam lapisan tanahnya menyebabkan beberapa
lokasi menyimpan potensi kebakaran jeluk yang cukup sulit untuk dikendalikan.

Keberadaan
areal-areal terbuka tersebut juga menyebabkan beberapa fungsi ekologis Taman
Hutan
Raya Bukit Soeharto terganggu. Salah satunya sebagai daerah tangkapan air
yang mengatur alirannya ke sub daerah aliran sungai (Sub DAS) Semboja yang
mempengaruhi pula aliran air ke daerah aliran sungai (DAS) Mahakam

(Sumber:
Bahan Rakortas, Pengelolaan Bukit Soeharto)

Sun_in_jungle1024_768

 

 

 

 

 

Yang masih tersisa

Sekilas Hutan Kalimantan Timur

Secara  de fakto, pengelolaan kawasan hutan lindung di Indonesia telah menjadi kewenangan
pemerintah daerah pasca dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 62 tahun 1998
tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang K
 ehutanan kepada
daerah, dan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah
dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Implikasi logisnya adalah bahwa
segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan hu
 tan, baik Hutan
Produksi, Tahura maupun Hutan Lindung, adalah menjadi tanggung jawab pem
 erintah daerah termasuk yang menyangkut
dana pengelol
aan yang harus dianggarkan sendiri oleh daerah.

Adapum kawa san hutan pada Provinsi Kalimantan Timur yang +
sebesar 75 % dari luas total provinsi sesuai dengan Keputusan Menteri Keh
utanan Nomor 79/Kpts-II/2001 tanggal 15 Maret 2001
tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan pada Propinsi Kalimantan Timur
Seluas 14.651.553 hektar, kawasan hutannya terbagi berdasarkan fungsi hutan
terdiri dari :

a. Kawasan Hutan Konservasi
(Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam) sebesar 2.165.198 hektar

b. Hutan Lindung (HL) sebesar
2.751.702 hektar

c. Hutan Produksi (HP) sebesar
5.121.688 hektar

d. Hutan Produksi Terbatas (HPT)
sebesar 4.612.965 hektar.

Dari seg i luasan, kawasan hutan lindung tersebut mencakup
areal lebih kurang 2,7 juta hektar, namun seperti halnya kawasan huta
n yang
lain (hutan produksi dan konservasi),
  sebagian besar kawasan hutan lindung juga
mengalami kerusakan sebagai akibat dari kegiat
 an pencurian kayu (illegal logging), perambahan oleh
masyarakat (encroachment), kebakaran
hutan termasuk pencurian dan perburuan satwa liar baik yang dilindungi maupun
yang tidak dilindungi.
Data BPDAS Mahakam Berau berdasarkan intepretasi citra
satelit menunjukkan bahwa kerusakan hutan Kaltim mencapai 6,4 juta hektar tahun
2004 terdiri dari 4,3 juta hektar di dalam kawasan hutan dan 2,1 juta hektar di
luar kawasan hutan. Laju kerusakan hutan Kaltim 290 ribu hektar per tahun.
(Kaltim Post, 18 Maret 2006).

Extentofdeforestationinborneo19502005and_1
    

 

 

http://www.bsphh13-dephut.go.id/wilayah.htm